- Negara Dibutuhkan Hadir di Tengah Warga Pesisir
- Ini Potret Desa Sumber Pangan di Pulau Morotai
- Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif
- KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal
- Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat
- "Super Blue Blood Moon" Waspadai Banjir ROB
- Peringati Hari Primata dengan Mengedukasi Siswa
- Demokrasi, Sebuah Ontologi Kecil.
- Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?
- Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing
Diam- Diam Gubernur Malut Lantik 47 Pejabat di Rumah
Berita Populer
- Survei Kecil Kondisi Listrik Pulau-pulau di Maluku Utara
- “Sultan Tidore, Morotai dan Jokowi.”
- Pulau Obi yang Kaya Kini “Telah Ludes”
- “Dunia Maluku”
- Riwayat Dusun Raja Suku Tobelo Dalam
Berita Terkait
Penulis: King Faisal
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diam-diam melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II dan III di rumah dinasnya di Ternate.
Perombakan pejabat struktural lingkup Pemprov Malut itu di lantai dua rumah dinas gubernur, Kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis, 22 Desember 2016. Sebanyak 47 pejabat yang menduduki jabatan baru dan sebagian penyesuaian OPD.
Pada pelantikan terdapat dua pejabat eselon II yang nonjob karena penyesuaian Struktur Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana PP 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah (OPD). Dua SKPD adalah Korpri dan Bakorlu Pertanian dan Perikanan.
Berdasarkan penelusuran Kabarpulau.com, pada acara pelantikan diinformasikan berjalan secara tiba-tiba atas instruksi gubernur Abdul Gani Kasuba. Acara pelantikan yang seharusnya dilangsungkan di aula lantai IV kantor gubernur, jalan Raya Lintas Halmahera, Puncak Gosale, Oba Utara, Kota Tidore pun akhirnya tidak terlaksana dan dilakukan di Ternate. Acara dilangsungkan pukul 10.00 WIT dan berakhir hingga pukul 12.00 WIT.
“Iya pelantikan sudah dilaksanakan kemarin (Kamis, 22 Desember 2016) di Ternate,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Malut Nirwan MT Ali, saat dihubungi Kabarpulau.com melalui telepon, Jumat, 23 Desember 2016.
Dia mengatakan, dirinya dilantik karena SKPD yang dipimpinnya itu beralih status.
“Sebelumnya Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pengurusan Izin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” sambungnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut HM Irwanto Ali membenarkan 47 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatan. Lima pejabat di antaranya yang dilantik mengisi OPD yang baru dan sisanya pejabat yang dikukuhkan di posisi mereka
